Jakarta, 27 Mei 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendesak aparat imigrasi dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan menyusul semakin kompleksnya modus TPPO yang menjerat warga Indonesia. DPR menilai pelaku perdagangan orang kini semakin canggih dalam menyamarkan aktivitas perekrutan tenaga kerja ilegal, termasuk menggunakan modus wisata, pendidikan, hingga tawaran pekerjaan digital bergaji tinggi di luar negeri. Kasus-kasus terbaru menunjukkan banyak korban direkrut melalui media sosial dan dijanjikan pekerjaan mudah tanpa prosedur resmi yang jelas. Setelah tiba di negara tujuan, tidak sedikit korban justru mengalami eksploitasi kerja, kekerasan, penyitaan dokumen, hingga kesulitan kembali ke Indonesia. Karena itu, pengawasan di pintu keberangkatan internasional dinilai perlu diperkuat secara lebih serius.
Menurut anggota DPR, pola TPPO saat ini semakin sulit dideteksi karena para pelaku memanfaatkan teknologi digital dan jaringan lintas negara untuk merekrut korban. Banyak calon pekerja migran berangkat menggunakan visa wisata atau alasan perjalanan pribadi sehingga tidak langsung terdeteksi sebagai pekerja nonprosedural. DPR menilai aparat imigrasi perlu meningkatkan pemeriksaan terhadap calon penumpang yang dicurigai memiliki tujuan bekerja secara ilegal di luar negeri. Selain pengawasan di bandara dan pelabuhan, koordinasi antara imigrasi, kepolisian, kementerian tenaga kerja, dan lembaga perlindungan pekerja migran juga disebut harus diperkuat. DPR juga mendorong adanya peningkatan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan di luar negeri.
Pengamat ketenagakerjaan menilai perkembangan teknologi digital memang membuat jaringan perdagangan orang semakin mudah menjangkau calon korban dari berbagai daerah. Media sosial dan aplikasi komunikasi sering digunakan untuk menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa syarat rumit. Namun banyak korban akhirnya terjebak dalam kondisi kerja yang tidak manusiawi, termasuk dipaksa bekerja di industri ilegal seperti judi online atau penipuan digital di luar negeri. Pengamat menyebut faktor ekonomi dan minimnya literasi mengenai prosedur kerja resmi masih menjadi penyebab utama masyarakat mudah tergiur tawaran semacam itu. Karena itu, perlindungan pekerja migran dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga edukasi dan penguatan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, aparat imigrasi disebut telah meningkatkan pengawasan dan profiling terhadap calon penumpang yang dicurigai menjadi korban TPPO. Pemeriksaan dokumen, wawancara tambahan, dan koordinasi dengan lembaga terkait kini semakin diperketat di sejumlah bandara internasional. Pengamat keamanan menilai langkah tersebut penting karena Indonesia masih menjadi salah satu negara yang rentan terhadap praktik perdagangan orang lintas negara. Selain pengawasan keberangkatan, penindakan terhadap jaringan perekrut ilegal di dalam negeri juga dianggap perlu diperkuat agar rantai perdagangan orang dapat diputus sejak awal. Kolaborasi internasional dengan negara tujuan juga dinilai penting mengingat banyak jaringan TPPO beroperasi secara lintas batas.
Desakan DPR agar pengawasan imigrasi diperketat menunjukkan besarnya perhatian terhadap ancaman TPPO yang semakin berkembang dan kompleks. Banyak pihak berharap langkah pengawasan yang lebih ketat dapat mencegah lebih banyak warga Indonesia menjadi korban eksploitasi di luar negeri. Di tengah tingginya minat masyarakat bekerja di luar negeri, edukasi mengenai prosedur resmi dan risiko kerja ilegal dinilai semakin penting untuk diperluas. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, praktik perdagangan orang diharapkan dapat ditekan secara lebih efektif demi melindungi keselamatan warga negara Indonesia.