Jakarta, 5 Mei 2026 – Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait anggaran gaji pegawai dalam program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Ia menegaskan bahwa sistem pembiayaan dirancang agar tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.
Menurut Purbaya, gaji pegawai Kopdes akan ditopang dari hasil usaha koperasi yang dikelola secara mandiri. Dengan model ini, koperasi diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan tanpa membebani keuangan negara maupun pemerintah daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa besaran gaji akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing koperasi. Faktor seperti skala usaha, pendapatan, dan potensi ekonomi desa menjadi pertimbangan utama dalam menentukan struktur penggajian.
Pemerintah berharap program Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus membuka lapangan kerja baru. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ekonomi berbasis komunitas di berbagai daerah.