Jakarta, 8 September 2026 – Upaya Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap impor garam industri dinilai perlu didukung pemetaan kebutuhan yang lebih rinci berdasarkan jenis pengguna dan spesifikasi bahan baku. Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian menilai kebutuhan garam untuk sektor industri tidak dapat disamakan dengan kebutuhan konsumsi rumah tangga karena masing-masing pengguna memiliki standar yang berbeda. Industri makanan, kimia, farmasi hingga chlor-alkali plant (CAP), misalnya, membutuhkan karakteristik garam yang disesuaikan dengan proses produksinya. Karena itu, peningkatan produksi garam nasional secara kuantitas belum tentu dapat langsung menggantikan seluruh volume garam yang selama ini diperoleh melalui impor. Pemetaan kebutuhan yang akurat dinilai menjadi fondasi agar pengurangan impor dapat dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu aktivitas industri di dalam negeri.
Eliza mengatakan pemerintah perlu mempunyai data kebutuhan berdasarkan kelompok pengguna sehingga dapat mengetahui jenis garam yang sudah mampu dipenuhi produksi domestik dan jenis yang masih membutuhkan pasokan dari luar negeri. Pendekatan tersebut juga akan membuat penentuan kuota impor menjadi lebih terukur karena didasarkan pada kesenjangan nyata antara kebutuhan dan kemampuan produksi nasional. Menurut dia, pemerintah tidak harus memproduksi seluruh jenis garam industri sekaligus dari tambak dalam negeri apabila kemampuan produksi dan teknologi belum memungkinkan. Prioritas dapat diberikan kepada segmen yang secara kualitas dan volume sudah dapat dipenuhi oleh produsen domestik. Sementara kebutuhan dengan spesifikasi khusus dapat dikurangi impornya secara bertahap sejalan dengan peningkatan kemampuan industri garam nasional.
Persoalan kualitas menjadi salah satu tantangan utama karena kebutuhan industri tidak hanya dihitung berdasarkan berat atau tonase garam. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai industri membutuhkan garam yang benar-benar sesuai dengan fungsi dan spesifikasi proses produksinya secara konsisten. Untuk industri tertentu, terutama CAP, kualitas bahan baku menjadi sangat penting karena proses produksi berlangsung secara terus-menerus dan membutuhkan standar yang ketat. Kadar natrium klorida, jenis serta kandungan pengotor, konsistensi kualitas, harga hingga kontinuitas pasokan menjadi faktor yang harus diperhitungkan. Kondisi tersebut menjelaskan mengapa peningkatan produksi garam rakyat belum otomatis dapat menggantikan garam industri impor dengan volume yang sama.
Data pemerintah menunjukkan kebutuhan garam nasional pada 2024 mencapai sekitar 4,8 juta ton dan lebih dari 55 persen kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor, terutama untuk garam industri dengan spesifikasi tinggi. Lebih dari 2,5 juta ton kebutuhan nasional digunakan oleh sektor industri yang memerlukan garam dengan kandungan NaCl di atas 97 persen. Penggunaannya mencakup industri CAP, pulp dan kertas, tekstil, petrokimia, farmasi serta makanan dan minuman. Kualitas produksi garam rakyat yang belum konsisten menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan penyerapan oleh kelompok industri tersebut. Pemerintah karena itu menghadapi tantangan ganda berupa peningkatan jumlah produksi sekaligus memastikan kualitasnya sesuai dengan standar yang dibutuhkan pengguna.
Dalam proyeksi jangka menengah, kebutuhan garam nasional diperkirakan terus meningkat seiring berkembangnya aktivitas industri dan konsumsi masyarakat. Kementerian Kelautan dan Perikanan memproyeksikan kebutuhan nasional dapat mencapai sekitar 5,3 juta ton pada 2029 dengan pertumbuhan kurang lebih dua persen setiap tahun. Pemerintah pada saat yang sama menargetkan produksi nasional mencapai sekitar lima juta ton sehingga ketergantungan terhadap pasokan luar negeri dapat ditekan secara signifikan. Dalam peta jalan yang berkembang, volume impor diarahkan turun secara bertahap dari sekitar 2,6 juta ton menjadi dua juta ton pada 2026 dan satu juta ton pada 2027 sebelum akhirnya dihentikan pada 2029. Target tersebut membutuhkan peningkatan kapasitas produksi yang berjalan bersamaan dengan perbaikan mutu dan kepastian pasokan.
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah pendekatan teknologi untuk meningkatkan kemampuan produksi garam domestik dengan kualitas yang lebih tinggi. Strateginya antara lain menggunakan metode evaporasi tertutup dan semi mekanis, teknologi sea water reverse osmosis (SWRO), fasilitas pencucian atau washing plant, serta teknologi kristalisasi. Pengembangan teknologi tersebut diarahkan agar produksi dalam negeri semakin mampu menghasilkan garam industri dengan kadar NaCl di atas 97 persen. Selain meningkatkan kualitas, pemerintah juga mendorong pembangunan kawasan pergaraman terintegrasi dan pengembangan sentra industri agar rantai produksi dari hulu hingga hilir menjadi lebih kuat. Modernisasi tersebut menjadi penting karena target mengurangi impor akan sulit tercapai apabila pertumbuhan produksi hanya mengandalkan perluasan tambak tanpa peningkatan teknologi pengolahan.
Pemetaan kebutuhan juga diperlukan untuk menghindari kondisi ketika produksi nasional meningkat tetapi sebagian hasilnya tidak dapat diserap industri karena tidak sesuai spesifikasi. Sebagai gambaran, satu juta ton tambahan garam dari tambak rakyat tidak serta-merta berarti pemerintah dapat mengurangi impor sebanyak satu juta ton apabila kualitas dan karakteristiknya berbeda dari kebutuhan pengguna. Industri CAP berbasis membran, misalnya, membutuhkan pengendalian pengotor yang ketat karena kualitas bahan baku dapat memengaruhi proses pemurnian larutan garam dan kinerja membran. Penggunaan bahan baku domestik karena itu perlu melewati pengujian dan validasi teknis sebelum digunakan dalam proses produksi tertentu. Dengan pemetaan yang terperinci, pemerintah dapat mengarahkan peningkatan produksi kepada spesifikasi yang memang mempunyai permintaan besar dari industri.
Penguatan data produksi dan kebutuhan juga akan membantu pemerintah menentukan kebijakan impor berdasarkan kondisi riil di dalam negeri. Pengaturan pergaraman selama ini telah memperhitungkan stok tahun sebelumnya, produksi dan rencana produksi, serta kebutuhan dan proyeksi kebutuhan pada periode berikutnya. Importir juga diwajibkan memprioritaskan penyerapan garam produksi petambak yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan domestik. Prinsip tersebut menunjukkan bahwa pengendalian impor perlu berjalan beriringan dengan kepastian pasar bagi produsen nasional, bukan sekadar menetapkan pembatasan berdasarkan target tahunan. Jika data mengenai kualitas, volume, lokasi produksi dan kebutuhan setiap industri semakin akurat, penyesuaian impor dapat dilakukan dengan risiko yang lebih kecil terhadap keberlangsungan produksi industri pengguna.
Strategi menuju kemandirian garam pada akhirnya tidak cukup hanya mengejar angka produksi nasional, tetapi juga harus memastikan produk yang dihasilkan benar-benar dapat digunakan oleh sektor yang selama ini bergantung pada impor. Pemetaan kebutuhan berdasarkan jenis pengguna dapat menjadi penghubung antara program peningkatan produksi petambak, investasi teknologi pengolahan dan kebutuhan nyata dunia industri. Pemerintah juga perlu menjaga agar peningkatan kualitas berlangsung konsisten sehingga industri mempunyai kepastian terhadap pasokan bahan baku domestik dalam jangka panjang. Apabila produksi, kualitas, teknologi dan data kebutuhan dapat diperkuat secara bersamaan, pengurangan impor berpotensi dilakukan secara lebih realistis tanpa mengorbankan kebutuhan sektor industri. Pendekatan bertahap tersebut dinilai lebih efektif untuk membangun kemandirian garam nasional dibanding sekadar mengganti volume impor dengan peningkatan tonase produksi yang belum tentu memiliki spesifikasi sama.