Jakarta, 7 September 2026 – Kementerian Sosial menyiapkan skema pengajuan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Keuangan apabila dana penanganan bencana yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan penyintas. Langkah tersebut dipersiapkan menyusul meningkatnya kebutuhan penanganan berbagai bencana alam di Indonesia, mulai dari gempa bumi, erupsi gunung api, hingga kekeringan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan kebutuhan dana untuk bantuan logistik dan perlindungan sosial bersifat dinamis karena sangat bergantung pada jumlah warga terdampak serta perkembangan kondisi di lapangan. Nilai tambahan anggaran belum ditentukan karena harus dihitung berdasarkan kebutuhan aktual dan dikaji bersama Kementerian Keuangan. Kemensos memastikan ketersediaan anggaran tidak boleh menjadi hambatan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Dukungan pemerintah akan disesuaikan dengan hasil pendataan dan verifikasi terhadap penyintas yang berhak menerima bantuan.
Saifullah Yusuf menjelaskan mekanisme ABT dapat digunakan ketika anggaran kebencanaan yang tersedia mulai tidak mencukupi kebutuhan penanganan. Kemensos terlebih dahulu menghitung kebutuhan berdasarkan laporan pemerintah daerah dan kondisi masyarakat terdampak sebelum mengajukan tambahan anggaran. Usulan tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden dan dibahas bersama Kementerian Keuangan untuk menentukan besaran yang diperlukan. Dengan mekanisme itu, pemerintah mempunyai ruang fiskal tambahan untuk mempertahankan kesinambungan bantuan ketika terjadi beberapa bencana dalam periode berdekatan. Kebutuhan anggaran dapat berubah karena jumlah penyintas maupun jenis bantuan yang diperlukan tidak selalu dapat diperkirakan sejak awal. Kemensos karena itu memilih menyiapkan opsi tambahan sejak dini daripada menunggu ketersediaan dana berada pada kondisi kritis.
Anggaran kebencanaan Kemensos digunakan untuk berbagai kebutuhan yang tidak berhenti pada bantuan pangan selama masa tanggap darurat. Dukungan dapat mencakup makanan siap saji, makanan anak, kasur, selimut, tenda keluarga, tenda serbaguna, perlengkapan sandang, kebutuhan kelompok rentan, serta dukungan dapur umum. Dalam kondisi tertentu, pemerintah juga memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia maupun bantuan bagi korban luka berat sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah masa tanggap darurat selesai, dukungan dapat berlanjut pada program pemulihan sosial dan ekonomi keluarga terdampak. Karena cakupannya luas, kebutuhan dana dapat meningkat secara signifikan apabila bencana berdampak pada banyak daerah sekaligus. Kemensos harus memastikan bantuan tersedia sejak tahap darurat hingga masyarakat mulai memasuki proses pemulihan.
Pengalaman penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatra menjadi salah satu gambaran besarnya kebutuhan anggaran yang harus disiapkan pemerintah. Pada penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kemensos sebelumnya telah menyalurkan bantuan sosial kebencanaan lebih dari Rp700 miliar dari total anggaran yang disiapkan lebih dari Rp2 triliun. Pemerintah juga memproses penyaluran tahap berikutnya sekitar Rp218 miliar untuk puluhan ribu keluarga dan ratusan ribu individu yang memenuhi kriteria penerima. Bantuan tersebut terdiri atas berbagai komponen yang disesuaikan dengan kondisi penyintas. Data penerima terlebih dahulu diverifikasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak. Pengalaman tersebut memperlihatkan penanganan bencana berskala besar membutuhkan dukungan anggaran yang dapat bertambah mengikuti perkembangan kebutuhan.
Kemensos juga memberikan sejumlah bentuk bantuan untuk mendukung pemulihan rumah tangga setelah bencana. Santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia dapat mencapai Rp15 juta untuk setiap korban, sedangkan korban luka berat dapat memperoleh santunan Rp5 juta sesuai ketentuan. Pemerintah juga memiliki bantuan isian rumah sebesar Rp3 juta per keluarga dan dukungan stimulan ekonomi Rp5 juta bagi penerima yang memenuhi persyaratan. Selain itu, terdapat jaminan hidup yang digunakan untuk membantu kebutuhan konsumsi masyarakat selama masa pemulihan. Besaran maupun jenis bantuan yang diterima setiap keluarga tidak selalu sama karena disesuaikan dengan kondisi dan hasil verifikasi. Seluruh skema tersebut membutuhkan ketersediaan anggaran yang memadai agar proses pemulihan tidak terhenti setelah masa tanggap darurat berakhir.
Pada penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur, Kemensos juga telah memobilisasi bantuan logistik bernilai miliaran rupiah. Distribusi dilakukan melalui Sentra Efata Kupang, Gudang Dinas Sosial Provinsi NTT, dan Gudang Pusat Kemensos di Bekasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Bantuan yang dikerahkan mencakup makanan siap saji, tenda keluarga, kasur, selimut, perlengkapan anak dan dewasa, serta pasokan beras. Ketika distribusi melalui jalur tertentu mengalami hambatan akibat kondisi lapangan, pemerintah dapat menyesuaikan mekanisme agar kebutuhan penyintas tetap tersedia. Personel Taruna Siaga Bencana atau Tagana dan tim Perlindungan Sosial Korban Bencana juga diterjunkan untuk membantu pelayanan di lokasi terdampak. Keterlibatan personel tersebut menunjukkan penanganan sosial membutuhkan dukungan logistik sekaligus sumber daya manusia.
Kebutuhan kesiapsiagaan kembali meningkat setelah aktivitas Gunung Anak Krakatau berdampak pada sejumlah wilayah di sekitar Selat Sunda dan sebaran abunya menjangkau daerah yang lebih luas. Kemensos telah berkoordinasi dengan Tagana dan pemerintah daerah di Banten, Lampung, DKI Jakarta, serta Jawa Barat untuk memastikan kesiapan personel maupun logistik. Stok penyangga di Gudang Dinas Sosial Banten juga diisi kembali melalui Gudang Induk Bekasi. Ribuan paket makanan siap saji dan makanan anak, kasur, tenda, serta perlengkapan pendukung telah disiapkan untuk menghadapi kemungkinan kebutuhan darurat. Logistik tambahan turut disiagakan di Lampung dan Gudang Regional Palembang. Persiapan dilakukan sebelum terdapat kebutuhan pengungsian dalam skala besar agar bantuan dapat segera digerakkan apabila kondisi berubah.
Kemensos menekankan penanganan bencana tidak seharusnya menunggu masyarakat masuk ke lokasi pengungsian sebelum bantuan mulai dipersiapkan. Pendekatan kesiapsiagaan membuat personel, logistik, gudang, dan jaringan distribusi harus berada dalam kondisi siap sejak risiko bencana mulai meningkat. Untuk dampak abu vulkanik Anak Krakatau, kebutuhan seperti masker, kacamata pelindung, dan perlengkapan kesehatan menjadi bagian yang perlu diantisipasi. Jenis bantuan tersebut berbeda dengan kebutuhan masyarakat setelah gempa bumi maupun banjir sehingga pengelolaan stok harus cukup fleksibel. Kondisi ini pula yang menyebabkan kebutuhan anggaran kebencanaan tidak dapat dihitung hanya berdasarkan satu jenis bencana. Pemerintah perlu mempunyai cadangan yang dapat digunakan untuk merespons karakter kebutuhan yang berbeda di setiap daerah.
Selain ketersediaan anggaran, akurasi data penerima menjadi unsur penting dalam penyaluran bantuan. Kemensos menggunakan data yang telah melalui proses verifikasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait sebelum bantuan tunai maupun dukungan pemulihan diberikan. Pemeriksaan identitas diperlukan untuk mencegah penerima ganda dan memastikan bantuan sampai kepada keluarga yang berhak. Data penyintas juga dapat berubah selama proses penanganan karena kerusakan, jumlah pengungsi, maupun kondisi keluarga terus diperbarui. Karena itu, pemerintah daerah mempunyai peran penting dalam menyampaikan informasi terbaru kepada pemerintah pusat. Semakin cepat data valid tersedia, semakin cepat pula bantuan dapat diproses dan disalurkan kepada masyarakat.
Rencana pengajuan ABT menjadi langkah antisipasi agar rangkaian bencana sepanjang 2026 tidak mengurangi kemampuan pemerintah memberikan perlindungan sosial kepada penyintas. Kemensos belum menetapkan nominal tambahan karena besarnya anggaran akan mengikuti kebutuhan nyata serta hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Pemerintah tetap menggunakan anggaran yang tersedia sembari memantau perkembangan bencana dan kebutuhan bantuan di setiap daerah. Apabila kebutuhan melampaui alokasi yang ada, mekanisme tambahan akan diajukan agar penanganan tidak terhambat. Dukungan tersebut diharapkan dapat menjangkau kebutuhan darurat sekaligus membantu keluarga melewati masa pemulihan sosial dan ekonomi. Dengan skema anggaran yang fleksibel, Kemensos berupaya memastikan masyarakat terdampak tetap memperoleh bantuan meskipun beberapa bencana terjadi dalam waktu yang berdekatan.