Jayapura, 9 September 2026 – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua melaporkan insiden pelemparan sebuah botol yang diduga bom molotov ke kantor mereka di Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 10.00 hingga 10.15 WIT ketika aktivitas di sekitar kantor masih berlangsung. Seorang yang belum diketahui identitasnya diduga melempar benda tersebut ke halaman kantor sebelum meninggalkan lokasi. Tidak ada laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut, sementara kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui jenis benda yang dilempar serta mengidentifikasi pelakunya. Komnas HAM Papua kemudian membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan benda yang ditemukan di lokasi berupa pecahan botol yang menurut pengamatan awal diduga berisi bahan bakar dan dilengkapi sumbu. Botol tersebut disebut dilempar ke area depan kantor, tepatnya di sekitar sejumlah sepeda motor yang sedang terparkir. Frits menduga lemparan itu diarahkan ke kendaraan dengan kemungkinan tujuan memicu kebakaran yang kemudian dapat merembet menuju bangunan kantor. Namun, dugaan mengenai maksud pelaku tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui proses penyelidikan kepolisian. Identitas orang yang melakukan pelemparan maupun motif di balik kejadian juga belum diketahui.
Polresta Jayapura Kota memilih berhati-hati dalam menyimpulkan benda yang ditemukan sebagai bom molotov. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen menyatakan kepolisian belum dapat memastikan jenis benda tersebut sebelum pemeriksaan laboratorium selesai dilakukan. Penyidik Reskrim telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa pecahan botol yang ditemukan berserakan di lokasi. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kandungan cairan yang terdapat pada benda tersebut dan memastikan karakteristiknya. Langkah ini sekaligus menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan arah penyelidikan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk kepentingan pemeriksaan, Polresta Jayapura Kota menggandeng Laboratorium Forensik Polda Papua guna menganalisis barang bukti. Polisi juga telah meminta keterangan dari empat orang saksi yang dinilai mengetahui atau berada di sekitar lokasi ketika kejadian berlangsung. Keterangan para saksi akan dicocokkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan terhadap pecahan botol. Polisi masih berupaya memperoleh informasi mengenai ciri-ciri pelaku dan rangkaian kejadian sebelum benda tersebut dilemparkan. Karena proses penyelidikan masih berjalan, kepolisian meminta semua pihak tidak terlebih dahulu menarik kesimpulan mengenai pelaku maupun motif kejadian.
Frits memandang insiden tersebut sebagai persoalan serius karena menyasar kantor lembaga yang menjalankan fungsi pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Ia meminta aparat segera mengungkap orang yang bertanggung jawab sekaligus motif di balik pelemparan tersebut. Menurutnya, pengungkapan diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja HAM yang menjalankan tugas di Papua. Terlebih, peristiwa berlangsung pada siang hari ketika kawasan sekitar kantor masih cukup aktif sehingga diharapkan terdapat petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan. Komnas HAM Papua berharap penanganan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Peristiwa tersebut juga mendapat perhatian Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Ia meminta Polda Papua melakukan penyelidikan secara serius dan objektif hingga dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab. Pigai menekankan bahwa dugaan serangan terhadap kantor lembaga HAM merupakan persoalan yang harus mendapat perhatian karena dapat memengaruhi keamanan institusi maupun orang-orang yang menjalankan tugas perlindungan hak asasi manusia. Meski demikian, ia mengingatkan agar kejadian tersebut tidak langsung dikaitkan dengan kelompok atau lembaga tertentu sebelum terdapat hasil penyelidikan yang dapat membuktikannya. Penentuan pelaku dan motif, menurutnya, harus sepenuhnya berdasarkan fakta serta bukti yang ditemukan aparat penegak hukum.
Pigai juga meminta negara memastikan adanya perlindungan terhadap pimpinan Komnas HAM Perwakilan Papua setelah kejadian tersebut. Perlindungan dinilai diperlukan agar tugas pemajuan dan perlindungan HAM tetap dapat dilaksanakan tanpa tekanan, intimidasi, maupun ancaman keamanan. Perhatian serupa menurutnya juga perlu diberikan kepada pembela HAM dan petugas lain yang menjalankan pekerjaan berkaitan dengan hak asasi manusia. Pemerintah menyerahkan pengungkapan perkara kepada aparat kepolisian dan berharap penyelidikan menghasilkan fakta yang jelas. Sikap tersebut dinilai penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi yang justru dapat memperkeruh situasi sebelum identitas pelaku diketahui.
Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua yang menjadi lokasi kejadian berada di kawasan Dok V Bawah, Kota Jayapura. Kantor tersebut menjadi salah satu perwakilan Komnas HAM di daerah yang menangani berbagai persoalan dan pengaduan berkaitan dengan hak asasi manusia di wilayah Papua. Karena fungsinya tersebut, keamanan kantor beserta para pegawai yang bekerja di dalamnya menjadi perhatian setelah terjadinya pelemparan. Aparat kini mempunyai tugas memastikan apakah benda tersebut benar merupakan bom molotov sekaligus menelusuri siapa yang melakukan tindakan tersebut. Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti akan menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan karakteristik benda yang ditemukan di tempat kejadian.
Penyelidikan kasus ini masih berada pada tahap awal sehingga sejumlah informasi mengenai pelaku, motif, dan tujuan pelemparan belum dapat dipastikan. Perbedaan penyebutan benda antara Komnas HAM Papua yang menduganya sebagai molotov dan kepolisian yang masih menunggu pemeriksaan laboratorium membuat kehati-hatian diperlukan dalam menyampaikan perkembangan perkara. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian, memeriksa saksi, serta membawa barang bukti untuk dianalisis lebih lanjut. Komnas HAM Papua berharap proses tersebut dapat segera mengarah pada pengungkapan pelaku dan alasan di balik tindakannya. Sementara itu, pemerintah meminta penanganan dilakukan secara objektif agar keamanan lembaga serta pekerja HAM di Papua tetap terjamin tanpa memunculkan tuduhan kepada pihak tertentu sebelum tersedia bukti yang cukup.